Komisi III Minta Pemkot Black List Perusahaan Wanprestasi

img

Amir Tosina

POSKOTAKALTIMNEWS.COM,BONTANG- Komisi III DPRD Bontang kembali memantau progres pembangunan turap sungai di Gunung Elai, Kota Bontang, Kalimantan Timur usai menggelar sidak beberapa waktu lalu.

Pasalnya sejauh ini progres pembangunan sejuah ini masih terbilang minim pasca di sidak dewan. Sebelumnya laporan terakhir yang diterima komisi III, progres pembangunan turap di RT 14 itu baru mencapai 22 persen.

Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina menyebutkan, pembuatan turap sepanjang 320 meter itu sejak awal tahun. Namun sejauh ini progresnya terpantau minim. Bahkan pasca Sidak dewan, pantau dilapangan belum ada progres.

“Pesimis kita itu bisa selesai. Karena ini sudah pertengahan bulan 10. Sedangkan proyek itu sudah sejak awal tahun,” terang Amir Tosina.

Amir pun menegaskan selama sebulan kedepan pihaknya akan terus memantau progres pembangunan.

Jika progres pembangunan masih minim hingga pertengahan bulan November nanti, maka diminta agar PUPRK segera mengevaluasi pihak kontraktor.

Bahkan politisi Gerindra itu untuk tidak segan-segan untuk meminta pemerintah memblacklist perusahaan yang mengerjakan turap setinggi 6 meter tersebut.“Sebab lambatnya proses pengerjaan itu tentu merugikan bagi Pemkot Bontang,” tegasnya.(adv)